Tajikistan Larang Anak-anak Beribadah
Jumat, 5 Agustus 2011
DUSHANBE - Presiden Tajikistan Imomali Rakhmon telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk menjalankan ibadahnya ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya.
Undang-undang mengenai pertanggungjawaban orang tua tersebut juga melarang anak-anak perempuan mengenakan permata, kecuali giwang. Untuk anak-anak berusia di bawah 20 tahun, mereka dilarang memiliki tato, pergi ke klub malam, menonton film, atau me
...