Pengadilan Belanda Bebaskan Penghina Islam

Jumat, 24 Juni 2011

AMSTERDAM Hakim pengadilan Amsterdam, Marcel van Oosten, kemarin memvonis bebas terdakwa pelecehan Islam, Geert Wilders. Hakim beralasan pernyataan Ketua Umum Partai Kebebasan (PVV) berumur 47 tahun itu ditujukan kepada Islam, bukannya penganut Islam. "Pernyataan (Geert Wilders) tersebut bisa diterima dalam kaitannya dengan perdebatan di masyarakat," ujarnya.

Politikus ekstrem kanan Belanda itu diseret ke pengadilan dengan tuduhan memicu kebencian

...

Berita Lainnya