Ben Ali Dibui 35 Tahun

Presiden Tunisia terguling itu juga didenda US$ 65,5 juta.

Rabu, 22 Juni 2011

TUNIS - Bekas Presiden Tunisia, Zine al-Abidine Ben Ali, dan istri keduanya, Leila Trabelsi, kemarin dijatuhi hukuman 35 tahun penjara. Pengadilan Tunisia memutuskan kedua terdakwa terbukti bersalah merampok uang negara dan menumpuk kekayaan secara ilegal.

Hakim Touhami Hafian, yang membaca putusan dan hukum di Istana Keadilan, Tunis, juga menghukum Ben Ali dan istrinya membayar denda sebesar 91 juta dinar Tunisia atau setara dengan US$ 65,6 ju

...

Berita Lainnya