Empat Negara Berebut Umar Patek

"Pemerintah berharap Patek diadili di Indonesia."

Jumat, 1 April 2011

ISLAMABAD Umar Patek alias Abdul Ghoni, 41 tahun, pelaku Bom Bali 2002, yang menewaskan 202 orang, kini jadi rebutan empat negara. Pemerintah Indonesia, Filipina, Australia, dan Amerika Serikat sama-sama menginginkan Umar diproses hukum di negara mereka.

"Tak cuma Indonesia yang menginginkan Umar Patek," kata Tehmima Janjua, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, seperti dikutip kantor berita India, Press Trust of India (PTI), kemarin.

Penan

...

Berita Lainnya