Kilas
Mahkamah Bangladesh Lawan Yunus

Senin, 7 Maret 2011

DHAKA -- Wakil Jaksa Agung Bangladesh Karunamoy Chakma kemarin mengatakan Mahkamah Agung telah mengesahkan surat pemecatan Muhammad Yunus, Kepala Bank Grameen. Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu, bank sentral mendesak peraih Hadiah Nobel itu mengundurkan diri karena usianya telah melewati batas usia pensiun 60 tahun. Namun Yunus, 70 tahun, menolak dengan alasan permintaan itu dipolitisasi. Ia pun mengajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung. AP

...

Berita Lainnya