GPS Pantau Kejahatan Seksual

Senin, 24 Januari 2011

TOKYO - Pemerintah Jepang segera membuat satu kebijakan untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Draf kebijakan yang masih digodok itu akan memuat satu aturan tentang penggunaan peralatan penjejak satelit (global positioning system/GPS) untuk memantau pelaku kejahatan seksual. Dengan peralatan ini, polisi dapat melacak orang-orang yang diduga akan melakukan kejahatan seksual.

Tak hany

...

Berita Lainnya