Partai Demokrat Thailand Batal Dibubarkan

Selasa, 30 November 2010

BANGKOK -- Pengadilan Konstitusi Thailand menolak gugatan Komisi Pemilihan terhadap Partai Demokrat karena prosedur hukum dinilai tidak mengikuti aturan yang berlaku. Atas alasan itu, pengadilan batal membubarkan Partai Demokrat, partai yang berkuasa saat ini.

Panel yang terdiri atas enam hakim tersebut bersuara bulat menyatakan kasus ini didrop. "Tidak perlu untuk mempertimbangkan hal-hal lainnya," kata seorang hakim panel yang membacakan putusan

...

Berita Lainnya