Carter Bebaskan Warga Amerika

Ini merupakan sukses kedua setelah misi Clinton.

Sabtu, 28 Agustus 2010

SEOUL -- Mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter kemarin berhasil membebaskan seorang warga negara itu yang ditahan di Korea Utara. Ia bersama Aijalon Mahlo Gomes, 31 tahun, terbang dari Bandar Udara Pyongyang.

Dalam surat elektroniknya, Carter Center menyebutkan, Gomes, yang dihukum kerja paksa selama delapan tahun, mendapat grasi dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il. Ia divonis bersalah memasuki negara komunis itu secara tidak sah.

Carter

...

Berita Lainnya