Kilas
Bawa Heroin, WNI Terancam Mati

Kamis, 26 Agustus 2010

Kuala Lumpur -- Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, kemarin memutuskan menerima dakwaan jaksa penuntut umum yang menjerat Nenggani Asmo, wanita asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.

Hukuman ini dijatuhkan setelah Nenggani, 46 tahun, ditangkap pihak imigrasi Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada pertengahan 2009 karena membawa heroin seberat 1.000 gram saat akan bertolak ke Bandara Internas

...

Berita Lainnya