Mahkamah Thailand Tolak Banding Thaksin

Jumat, 13 Agustus 2010

BANGKOK - Mahkamah Agung Thailand kemarin menolak permintaan banding bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang kini buron. Kepada mahkamah, Thaksin meminta agar seluruh aset-asetnya senilai US$ 1,5 miliar yang disita pemerintah dibebaskan. Mahkamah beralasan harta itu diperoleh Thaksin secara ilegal saat berkuasa. Mahkamah juga menolak permintaan serupa yang datang dari mantan istri Thaksin, Khunying Pojaman, dan anaknya, Panthongtae, serta

...

Berita Lainnya