Malaka Izinkan Pernikahan di Bawah Umur

Jumat, 6 Agustus 2010

Kuala Lumpur -- Negara Bagian Malaka Selatan, Malaysia, mengizinkan anak di bawah umur menikah bila mereka tak mampu menahan diri untuk berhubungan seksual. Pemerintah juga menjanjikan memberi uang untuk membantu mereka memulai sebuah keluarga.

Menteri Besar Malaka Selatan, Mohamad Ali Rustam, kemarin mengatakan langkah ini diambil untuk mengurangi masalah pembuangan atau pembunuhan bayi oleh orang tuanya gara-gara bayi itu hasil hubungan di luar

...

Berita Lainnya