Maliki Terancam Tak Boleh Memegang Dua Jabatan

Kamis, 10 Juni 2010

Bagdad -- Sekitar 20 anggota parlemen terpilih Irak, termasuk Perdana Menteri Nuri al-Maliki dan beberapa menteri penting, terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen sekaligus kursi eksekutif di pemerintahan karena tak diizinkan oleh konstitusi.

Berdasarkan konstitusi Irak dan juga hukum-hukum lainnya yang diadopsi pemerintahan terakhir, seseorang tidak boleh memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai anggota parlemen dan eksekutif di pemeri

...

Berita Lainnya