Reaksi Bredel Burqa Dinilai Berlebihan

Jumat, 21 Mei 2010

PARIS -- Kabinet Prancis kemarin menyetujui rancangan undang-undang yang melarang mengenakan pakaian yang dirancang menyembunyikan wajah di muka umum. Legislasi di antaranya juga membredel busana cadar muslim yang menutup seluruh wajah.

Parlemen harus menyetujui RUU dan para penasihat hukum top Prancis memperingatkan, itu tak mungkin dihentikan. Sebelumnya, parlemen mengesahkan sebuah resolusi tak mengikat pekan lalu yang mengutuk pemakaian burqa

...

Berita Lainnya