Dua Hakim Kasus Anwar Mundur

Anwar menuntut Mahathir sebesar 100 juta ringgit.

Selasa, 2 Maret 2010

PUTRAJAYA - Dua dari tiga anggota majelis hakim pengadilan federal yang menyidangkan kasus pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, yang melawan mantan perdana menteri Mahathir Mohamad, kemarin mundur. Kedua hakim itu adalah Hashim Yusoff dan Zulkefli Ahmad Makinudin.

Mereka mundur atas permintaan ketua penasihat hukum Anwar, Karpal Singh. Ia berpendapat, kedua hakim itu pernah memimpin sidang kasus gugatan Anwar atas pencopotan dirinya sebagai w

...

Berita Lainnya