Hakim Kasus Anwar Menolak Mundur

"Tidak ada alasan untuk mendiskualifikasi saya."

Jumat, 19 Februari 2010

Kuala Lumpur -- Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Mohamad Zabidin Mohd Diah menolak mundur dari persidangan kasus sodomi yang melibatkan pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim.

Mohamad Zabidin mengatakan tidak ada alasan untuk mendiskualifikasi dia dari tim majelis hakim yang menangani kasus Anwar. "Seorang hakim terikat oleh sumpahnya dan tidak boleh lari dari tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya. Karena itu, permohonan itu ditolak," katanya.

Sebelum

...

Berita Lainnya