AS Pertimbangkan Adili Hambali di Washington

Pengadilan Hambali hanya beberapa blok dari Gedung Putih.

Minggu, 17 Januari 2010

WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mempertimbangkan mengadili Riduan Isamuddin alias Hambali di Washington, DC. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah Barack Obama mendorong agar tahanan teroris diadili di pengadilan sipil kriminal, bukan di pengadilan militer seperti pada era George W. Bush.

Hambali, 43 tahun, adalah tersangka pengeboman di Kuta, Bali, yang menewaskan lebih dari 200 orang pada 2002. Pemimpin Al-Qaidah untuk w

...

Berita Lainnya