Harta Thaksin terancam Dibekukan

Kamis, 14 Januari 2010

BANGKOK -- Mahkamah Agung Thailand akan memutuskan apakah harta milik keluarga mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra senilai 76,6 miliar baht dapat dibekukan atau tidak. Keputusan akan keluar pada 26 Februari mendatang.

"Kesaksian sudah selesai dan sesi final pada 14 Januari dibatalkan," kata salah satu dari sembilan hakim agung yang menangani kasus Thaksin kemarin. Tim jaksa dan pengacara Thaksin memiliki waktu sebulan untuk menyampaikan perny

...

Berita Lainnya