Ngamar, 58 Warga Malaysia Ditangkap

Kamis, 7 Januari 2010

KUALA LUMPUR -- Pengadilan Syariah (Islam) Malaysia kemarin mulai menyidangkan lebih dari 50 orang yang tertangkap basah berzina pada saat perayaan tahun baru di lebih dari 20 hotel di Kuantan, ibu kota negara bagian Pahang. "Jika terbukti bersalah, mereka akan didenda dan dikurung maksimum dua tahun," kata Kepala Departemen Islam Pahang Ahmad Rafli Malik.

Maklumlah, di bawah hukum Syariah Islam, pasangan berlainan jenis yang belum menikah dilarang

...

Berita Lainnya