DEBAT KATA 'ALLAH' BERLANJUT
Selasa, 5 Januari 2010
KUALA LUMPUR -- Menteri Agama Malaysia mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan banding sehubungan dengan keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi yang membolehkan sebuah harian Katolik menggunakan kata "Allah" bagi masyarakat non-muslim.
Dalam sebuah keputusan yang tak terlalu memuaskan bagi mayoritas muslim di negeri jiran itu, Pengadilan Tinggi menyatakan tabloid Herald berhak menggunakan kata suci setelah terjadi perseteruan yang panjang antara
...