Thailand Langgar Hukum Internasional

158 warga etnis Hmong yang diusir adalah pengungsi resmi yang diakui PBB.

Rabu, 30 Desember 2009

BANGKOK - Lebih dari 4.000 pengungsi etnis Hmong kemarin tiba di negara asal mereka, Laos. Sehari sebelumnya, otoritas Thailand memulangkan mereka secara paksa karena dianggap sebagai pengungsi ekonomi gelap.

Keputusan ini dikecam dunia. Selain karena khawatir akan mendapat perlakuan lebih buruk di negaranya, sebanyak 158 orang yang dipulangkan adalah pengungsi resmi yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengetahui hal itu, Badan Pengungsi PBB

...

Berita Lainnya