Tokoh HAM Cina Dihukum 11 Tahun

Sabtu, 26 Desember 2009

Beijing - Salah satu tokoh terkemuka hak asasi manusia di Cina, Liu Xiaobo, kemarin dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Hukuman dijatuhkan pada hari Natal untuk mengurangi perhatian dunia internasional.

Liu Xiaobo, 51 tahun, merupakan pendiri Piagam 08, yang mengkampanyekan perlunya reformasi konstitusi Cina. Hukuman buat Xiaobo menimbulkan kekhawatiran bahwa para penanda tangan piagam lainnya akan menerima sanksi serupa dari pemerintah.

Dalam perny

...

Berita Lainnya