Thailand Cabut Akta Keamanan di Bangkok

Rabu, 2 Desember 2009

BANGKOK - Pemerintah Thailand kemarin mencabut undang-undang keamanan darurat di Ibu Kota Bangkok setelah para pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra batal berunjuk rasa.

Perdana Menteri Abhisit Vejajjiva semula memberlakukan akta keamanan dalam negeri (ISA) di seantero Bangkok mulai 28 November hingga 14 Desember. Kebijakan ini diambil untuk meredam rencana unjuk rasa dari gerakan "Kaus Merah", yang semua dijadwalkan pada Sabtu pekan

...

Berita Lainnya