Republik Cek Setujui Ratifikasi

Rabu, 4 November 2009

PRAHA -- Mahkamah Konstitusi Republik Cek memutuskan bahwa Perjanjian Lisabon sejalan dengan konstitusi negeri itu sehingga tak ada alasan bagi Presiden Vaclac Klaus untuk menandatanganinya.

Cek adalah anggota terakhir dari 27 anggota Uni Eropa yang akan memuluskan jalan bagi kesepakatan yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2010 dengan tujuan merampingkan institusi di dalam UE. Tanpa kesepakatan bulat anggota, perjanjian itu tak akan bisa dil

...

Berita Lainnya