Pejabat Migas Kesandung Dolar di Norwegia

Kedapatan membawa US$ 54 ribu.

Senin, 24 Agustus 2009

JAKARTA -- Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Hardiono ditahan pihak imigrasi Norwegia karena kedapatan membawa uang tunai sebesar US$ 54 ribu atau sekitar Rp 540 juta. Pejabat itu disangka melakukan pencucian uang (money laundering) karena membawa uang tunai di atas US$ 10 ribu di Bandar Udara Stavanger, Sola, Norwegia.

Sumber Tempo mengungkapkan, penahanan tersebut terjadi pada saat 11 pejabat BP Migas

...

Berita Lainnya