Suu Kyi Divonis Bersalah

Pengadilan junta militer menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, tapi diganti menjadi tahanan rumah.

Rabu, 12 Agustus 2009

Rangoon - Aktivis prodemokrasi yang juga pemimpin oposisi Burma, Aung San Suu Kyi, divonis bersalah oleh pengadilan junta militer Burma.

Dalam putusan yang dibacakan pengadilan junta kemarin, peraih hadiah Nobel itu dinyatakan melanggar hukum keamanan negara karena mengizinkan orang asing masuk ke rumahnya, padahal saat itu statusnya sebagai tahanan rumah.

Karena kesalahan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap pere

...

Berita Lainnya