Teroris Mumbai Dihukum Mati

Pembela terdakwa akan mengajukan banding.

Jumat, 7 Agustus 2009

MUMBAI - Pengadilan di India menjatuhi hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus pengeboman di kota itu pada 2003. Peristiwa tersebut menewaskan sedikitnya 54 orang. Ketiga orang itu adalah Syed Mohammed Haneef Abdul Rahim, 46 tahun dan istrinya, Fahmeeda Syed Mohammed Haneef (43), serta Ashrat Syafiq Mohammed Ansari (32).

"Mereka ingin menghancurkan tempat-tempat ibadah di Mumbai. Mereka bertanggung jawab karena melakukan itu," ujar jaksa penuntut

...

Berita Lainnya