Dicokok Karena Pendatang Haram

Selasa, 28 Juli 2009

KUALA LUMPUR - Seorang pegawai Imigrasi Malaysia dari Johor, Rahman Selamat, dituduh melakukan perdagangan manusia karena menjual seorang imigran gelap dari Burma di perbatasan Malaysia-Thailand. "Rahman Selamat memohon agar dinyatakan tak bersalah atas tuduhan penjualan manusia itu," ujar pengacaranya, Wan Mohamad Fadzil Maamor, kemarin.

Berdasarkan hukum di Malaysia yang cukup ketat, jika terbukti bersalah, Rahman bisa menjalani hukuman sampai 15

...

Berita Lainnya