Mantan Presiden Liberia Tolak Dakwaan Kejahatan Perang
Jika terbukti bersalah, Taylor akan dipenjara di Inggris.
Kamis, 16 Juli 2009
DEN HAAG - Mantan Presiden Liberia Charles Taylor kemarin kembali menolak dakwaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dalam sidang di Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda.
Lelaki berusia 61 tahun itu tampil pertama kali sebagai saksi pada Selasa lalu sejak proses peradilannya dimulai dua tahun lalu. Menurut pengacara Taylor yang tidak disebutkan identitasnya, kliennya itu merupakan saksi pertama dari 249 orang yang bakal d
...