Janda Cilik dari Saudi

Jumat, 1 Mei 2009

Surat kabar Arab Saudi, The Saudi Gazette, kemarin melaporkan pernikahan antara seorang gadis usia 8 tahun dan lelaki 50-an tahun akhirnya diakhiri. Keputusan ini diambil lewat musyawarah keluarga.

Langkah ini ditempuh lantaran hakim pengadilan syariah di Kota Unaizah, Provinsi Qasim, dua kali menolak gugatan cerai yang diajukan ibu si gadis. Hakim beralasan perkawinan itu tetap bisa dilanjutkan karena hubungan seks baru bisa terjadi setelah peng

...

Berita Lainnya