Oops
Umur 58 Nikahi 8 Tahun

Selasa, 21 April 2009

RIYADH - Direktur Urusan Pernikahan Departemen Kehakiman Arab Saudi Mohamed al-Babtain kini gundah gulana. Pasalnya, belum lama ini salah satu pengadilan di sana telah mengesahkan pernikahan seorang anak perempuan berumur 8 tahun dengan seorang pria berusia 58 tahun. "Kami akan mengkaji usia sah pernikahan," kata Al-Babtain.

Maklum saja, Saudi tak punya batas sah usia pernikahan. Tapi rencana itu didukung seorang ulama terkemuka, Syekh Mohsen al-Ob

...

Berita Lainnya