Taruh Darah Dalam Makanan, TKI Disidang
Jumat, 17 April 2009
Hong Kong - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia kemarin disidang di pengadilan Hong Kong setelah dilaporkan melakukan tindakan yang membahayakan majikannya.
Pembantu yang bernama Indra Ningsih, 26 tahun, itu dilaporkan majikannya ke polisi setelah ketahuan mencampur darah menstruasinya ke makanan yang akan disajikan untuk sang majikan.
Tindakan itu diketahui majikan perempuannya, yang bernama belakang Mok, saat mengintip Indra yang seda
...