Sidang Kasus Inses di Austria

Hukuman seumur hidup menanti.

Selasa, 17 Maret 2009

WINA -- Bapak pemerkosa anak kandung asal Austria mengaku bersalah. Josef Fritzl, 73 tahun, kemarin mengaku telah memperkosa dan melakukan hubungan seks sedarah (inses) di muka sidang pengadilan yang digelar di Kota St. Poelten, 65 kilometer arah barat Wina, Austria. Sidang ini merupakan yang pertama yang diperkirakan bakal berjalan sepekan.

Fritzl dikenai dakwaan pembunuhan, perbudakan, pemerkosaan, inses, perampasan kemerdekaan, dan tindak keke

...

Berita Lainnya