Cina Perketat Hukum Korupsi

Senin, 2 Maret 2009

BEIJING - Pemerintah Cina memperketat hukum korupsi dengan menjatuhkan hukuman yang lebih keras terhadap pejabat pemerintah dan keluarga mereka yang menerima suap dan terlibat nepotisme. Demikian dilaporkan media pemerintah, Xinhua, kemarin.

Pengubahan hukum pidana itu dilakukan bersamaan dengan Komisi Undang-Undang parlemen Negeri Panda meloloskan perubahan undang-undang asuransi pada Sabtu lalu untuk mencegah penjamin asuransi memetik keuntungan

...

Berita Lainnya