ICC Pelajari Dugaan Kejahatan Perang Israel

Permintaan Palestina mengadili pejabat Israel tidak dapat dipenuhi karena ia belum menjadi sebuah negara

Rabu, 4 Februari 2009

DEN HAAG -- Pengadilan Kejahatan Internasional kemarin mulai mempelajari dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel selama 22 hari menyerbu Jalur Gaza.

Jaksa Mahkamah Internasional, Luis Moreno Ocampo, telah menerima laporan dugaan kejahatan kemanusiaan itu dari Menteri Kehakiman Palestina Ali Kasyan, Otoritas Nasional Palestina, dan lebih dari 200 surat elektronik yang dikirim oleh individu dan badan-badan nonpemerintah.

Dalam pe

...

Berita Lainnya