Filipina Vonis bagi Tiga Pengebom

Sabtu, 24 Januari 2009

MANILA -- Tiga lelaki dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat terlibat pengeboman di kota itu pada 2000. Akibat lima pengeboman yang terjadi hampir berurutan pada 30 Desember itu, 22 orang meninggal dan 100 orang terluka. Namun, pengadilan menyatakan ketiga orang itu bersalah hanya atas serangan terhadap stasiun kereta.

Pemimpin kelompok itu, Saiffulah "Moklis" Yunos, digambarkan jaksa penuntut sebagai pakar pengeboman dan anggota kelompok Fron

...

Berita Lainnya