Oops
Di Korea, Berselingkuh Dipidana

Sabtu, 20 Desember 2008

SEOUL -- Pasrah. Itulah yang bisa dilakukan Ok So-ri, aktris ternama Korea Selatan yang ngetop pada 1990-an. Pasalnya, pengadilan di Korea Selatan memvonis bintang film dan drama TV berumur 38 tahun tersebut hukuman kurungan delapan bulan. Ok didakwa melakukan zina, perbuatan yang dikategorikan pidana sejak 50 tahun silam di negeri itu.

Hukuman itu jauh dari ketentuan hukum selama ini: berzina bisa dipenjara hingga dua tahun. Ok pun baru akan men

...

Berita Lainnya