Malaysia Beri Amnesti untuk Korban Tongkang

Biasanya, mereka akan dihukum karena tinggal melebihi batas waktu dan keluar melalui pintu tak resmi.

Sabtu, 4 Oktober 2008

KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah memberi amnesti khusus kepada warga Indonesia yang selamat dari musibah tenggelamnya kapal tongkang di perairan Klang, Malaysia, pada Selasa lalu.

Para korban mendapat izin masuk satu kali sehingga mereka dapat langsung pulang tanpa peduli apakah mereka dulu masuk secara legal atau ilegal. Biasanya, mereka akan dihukum karena tinggal melebihi batas waktu dan keluar melalui pintu tak resmi.

"Karena tragedi

...

Berita Lainnya