Anggota Dewan Keamanan Ditambah

Rabu, 17 September 2008

NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kemarin menyepakati rencana perluasan keanggotaan Dewan Keamanan. Hanya, pelaksanaannya tidak boleh melewati 28 Februari 2009.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan berjam-jam 193 anggota Majelis Umum. Sayang, hingga kini belum disepakati berapa banyak anggota tetap tambahan nantinya.

Selama ini Dewan Keamanan terdiri atas 15 anggota tetap dengan 5 negara memiliki hak veto, yakni Amerika Seri

...

Berita Lainnya