Mahkamah Desak Samak Mundur

Samak dianggap melanggar Pasal 267 konstitusi.

Rabu, 10 September 2008

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand memerintahkan Perdana Menteri Thailand Samak Sundaravej meletakkan jabatannya setelah terbukti bersalah melanggar konstitusi karena menjadi pembawa acara masak-memasak di televisi swasta. Sembilan hakim secara bulat meminta Samak mundur dari jabatannya.

Hakim juga memerintahkan para menteri di kabinet tetap bertahan di pemerintahan hingga anggota menteri yang baru terpilih. Samak divonis melanggar Pasal 267 u

...

Berita Lainnya