Xanana Akan Cabut Hukum Pencemaran Nama Baik
Senin, 11 Agustus 2008
DILI -- Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao kemarin berjanji akan mengusulkan pencabutan undang-undang pencemaran nama baik dalam waktu dekat ini.
Menurut dia, aturan undang-undang itu sangat menekan kebebasan pers di negeri kecil tersebut. Undang-undang itu, kata dia, diterbitkan oleh pemerintahan Mari Alkatiri untuk membatasi kebebasan pers dalam peliputan yang dianggap menyerang pribadi seseorang.
"Saya akan mengusulkan ke parlemen untuk se
...