Sidang Kasus Anwar Ibrahim Dilanjutkan

Ia bebas sementara dengan jaminan Rp 55,51 juta.

Jumat, 8 Agustus 2008

KUALA LUMPUR -- Hakim Komatty Suppiah kemarin memutuskan sidang kasus sodomi dengan terdakwa pemimpin oposisi Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, dilanjutkan pada 10 September dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.Dalam sidang hari itu, Anwar mengaku tidak bersalah atas dakwaan sodomi terhadap bekas stafnya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan. Lelaki 23 tahun itu melaporkan tuduhan itu ke polisi pada 26 Juni. Ini merupakan t...

Berita Lainnya