Istri Thaksin Divonis 3 Tahun Penjara

Ketiganya langsung dibebaskan karena membayar jaminan.

Jumat, 1 Agustus 2008

BANGKOK -- Istri bekas Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra divonis tiga tahun penjara kemarin karena menghindari pajak. Ini adalah vonis pertama bagi keluarga Thaksin sejak dia digulingkan dalam kudeta tak berdarah pada 2006.

Khunying Pojaman Shinawatra dan saudara lelakinya, Bannaphot Damapong, dihukum tiga tahun penjara, sementara sekretarisnya, Kanchana Honghern, mendapat vonis dua tahun penjara. "Tindakan yang dilakukan tiga terdakwa ad

...

Berita Lainnya