Anwar Ibrahim Dibebaskan dengan Jaminan

Anwar menolak menjalani tes DNA.

Jumat, 18 Juli 2008

JAKARTA - Kepolisian Kuala Lumpur kemarin membebaskan pemimpin oposisi Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, dengan jaminan ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 18 Agustus.Anwar sempat ditahan semalam dengan tuduhan melakukan sodomi dengan bekas sukarelawannya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan, 23 tahun."Jika menolak datang, ia harus membayar 10 ribu ringgit (sekitar Rp 28 juta)," kata Sivarasa Rasiah, pengacara Anwar sekaligus Wa...

Berita Lainnya