Anwar Ibrahim Ditahan

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi.

Kamis, 17 Juli 2008

JAKARTA - Kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin menetapkan pemimpin oposisi dari Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, sebagai tersangka kasus sodomi.

"Polisi telah menetapkan Datuk Anwar sebagai tersangka dan sesuai dengan undang-undang ditahan selama 15 hari," kata Shankara Nair, salah seorang pengacara Anwar, kepada Tempo melalui telepon.

Nair menolak memberikan penjelasan lebih lanjutan lantaran sedang mengikuti rapat darurat.

Penetapan A

...

Berita Lainnya