Iran Hukum Mati Mata-mata Israel

Selasa, 1 Juli 2008

TEHERAN -- Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warganya yang didakwa menjadi mata-mata Israel. Kantor berita Fars memberitakan, hukuman mati bagi Ali Ashtari, 43 tahun, yang ditangkap satu setengah tahun lalu, dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner.

Meski demikian, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena terdakwa masih bisa mengajukan banding dan kasasi. "Pengadilan revolusioner menyatakan Ali Ashtari--mata-mata bagi rezi

...

Berita Lainnya