Kilas
Pengadilan Tunda Hukuman Cambuk

Selasa, 22 April 2008

TEHERAN - Pengadilan Iran menunda hukuman cambuk dan penjara terhadap seorang aktivis perempuan. Nasrin Afzali dihukum cambuk 10 kali dan enam bulan penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum. "Hukuman ini akan ditunda selama dua tahun," kata Muhammad Mostafai, pengacara Afzali.Afzali ditangkap pada Maret 2007 bersama 32 perempuan lainnya di depan gedung pengadilan revolusioner. Ketika itu sedang dilangsungkan sidang terhadap lima aktivis p...

Berita Lainnya