Pengadilan Bebaskan Imelda Marcos

Dari 901 kasus, kini tersisa 10 kasus.

Selasa, 11 Maret 2008

MANILA - Pengadilan Manila membebaskan Imelda Marcos dari tuduhan membawa kabur uang ke luar negeri selama mendiang suaminya, diktator Ferdinand Marcos, 20 tahun berkuasa. Imelda dituding telah mentransfer uang secara ilegal US$ 863 juta (Rp 7,8 triliun) ke 32 rekening bank di Swiss. Keputusan ini diambil hakim Silvino Pampilo Jr, setelah persidangan yang memakan waktu 17 tahun. Menurut Pampilo, kasus ini dimenangi Imelda karena jaksa gagal membe...

Berita Lainnya