Dua Remaja RI Merampok di Singapura

"Pelaku adalah anak dari ibu asal Kediri, sedangkan ayahnya warga Singapura."

Senin, 10 Maret 2008

JAKARTA -- Direktur Perlindungan dan Bantuan Hukum Warga Negara Indonesia Teguh Wardoyo mengungkapkan dua warga Indonesia akan diadili di Singapura pada 14 Maret mendatang karena merampok dan melakukan tindak kekerasan terhadap para korbannya.

Pelaku yang merupakan kakak-adik berusia 19 dan 17 tahun itu ditangkap di Serangon North, Selasa lalu. "Pelaku adalah anak dari ibu asal Kediri, sedangkan ayahnya warga Singapura," kata Teguh kepada Tempo.

Be

...

Berita Lainnya