Jurnalis Afganistan Bisa Lolos dari Hukuman Mati

Pencabutan dukungan tersebut membuka peluang bebasnya mahasiswa jurnalistik Universitas Balkh berusia 23 tahun itu.

Minggu, 3 Februari 2008

KABUL -- Senat Afganistan kemarin mencabut dukungan terhadap vonis hukuman mati yang menimpa Sayed Pervez Kambaksh, mahasiswa dan wartawan surat kabar lokal Jahan-e-Naw (dunia baru).

Senat menyatakan hormat terhadap terdakwa dan proses pengadilan. "Tapi soal dukungan terhadap hukuman mati itu adalah kesalahan teknis," kata Aminuddin Muzafari, sekretaris majelis tinggi negeri itu, membacakan pernyataan lembaganya.

Dukungan yang salah secara teknis i

...

Berita Lainnya