Hak Cipta Piramida Mesir

Kamis, 3 Januari 2008

KAIRO -- Apabila Anda berniat mereproduksi barang-barang antik keluaran Mesir, seperti piramida dan Sphinx, berhati-hatilah. Seorang pejabat Mesir belum lama ini menyatakan pemerintah Mesir akan meloloskan peraturan baru yang mewajibkan pembayaran reproduksi barang kuno.

"Undang-undang ini akan berlaku di semua negara," kata Kepala Dewan Tertinggi Benda Purbakala Mesir Doktor Zahi Hawass. Dia beralasan dana itu nantinya akan dipakai guna memelihara

...

Berita Lainnya