Hak Cipta Piramida Mesir
Kamis, 3 Januari 2008
KAIRO -- Apabila Anda berniat mereproduksi barang-barang antik keluaran Mesir, seperti piramida dan Sphinx, berhati-hatilah. Seorang pejabat Mesir belum lama ini menyatakan pemerintah Mesir akan meloloskan peraturan baru yang mewajibkan pembayaran reproduksi barang kuno.
"Undang-undang ini akan berlaku di semua negara," kata Kepala Dewan Tertinggi Benda Purbakala Mesir Doktor Zahi Hawass. Dia beralasan dana itu nantinya akan dipakai guna memelihara
...